DPD IMM Riau Sebut Pertamina Tak Mampu Jelaskan Penyebab BBM Langka

Riau125 Views

PEKANBARU (RHi) – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DPD IMM Riau bersama Pusat Bantuan Hukum IMM Riau dan Pimpinan Cabang IMM Kota Pekanbaru menyampaikan kekecewaan serius terhadap hasil audiensi dengan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga di Riau terkait polemik kelangkaan BBM yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Audiensi yang diharapkan menjadi ruang keterbukaan dan pertanggungjawaban justru dinilai tidak mampu menjawab substansi persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPD IMM Riau menyoroti bahwa sejumlah pertanyaan fundamental tidak dijawab secara jelas dan terukur oleh pihak Pertamina. Salah satu poin krusial yang tidak memperoleh penjelasan adalah narasi panic buying yang selama ini dijadikan alasan atas kelangkaan BBM di lapangan. DPD IMM Riau menilai klaim tersebut tidak dapat terus dijadikan dalih tanpa disertai data yang valid dan dapat diuji secara publik.

Selain itu, pihak Pertamina juga tidak mampu membuka data terkait stok BBM dan alur distribusi secara rinci. Padahal, transparansi mengenai jumlah pasokan, titik distribusi, hingga mekanisme penyaluran merupakan hal mendasar yang wajib diketahui publik di tengah krisis distribusi energi yang sedang terjadi. Ketertutupan informasi tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola distribusi BBM di wilayah Riau.

DPD IMM Riau juga mempertanyakan data perpindahan konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi Pertamax ke Pertalite yang sebelumnya disebut menjadi salah satu faktor meningkatnya antrean di SPBU. Namun hingga audiensi berakhir, data tersebut tidak pernah ditunjukkan secara terbuka maupun dijelaskan secara komprehensif oleh pihak Pertamina Patra Niaga.

Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap menegaskan bahwa audiensi tidak boleh dijadikan sekadar forum formalitas untuk meredam kritik publik tanpa menghadirkan keterbukaan informasi yang nyata. Ketika masyarakat dipaksa mengantre berjam jam demi mendapatkan BBM, maka korporasi yang memegang kendali distribusi energi nasional wajib memberikan penjelasan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pertamina Patra Niaga wajib mempertanggungjawabkan setiap angka yang disampaikan. Jangan biarkan publik terjebak dalam ketidakpastian akibat informasi yang menyesatkan dan tidak teruji kebenarannya. Berhenti bersilat lidah dengan angka-angka presentase yang abstrak. Masyarakat butuh ketersediaan energi yang nyata, bukan narasi pembenaran atas kegagalan sistemik,” katanya dalam surat elektronik yang diterima media ini, Jumat (8/5/2026).

DPD IMM Riau juga menyoroti kegagalan BPH Migas Riau, Kegagalan sistemik ini tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi. BPH Migas Riau harus memikul tanggung jawab penuh atas kerugian materil dan moril yang diderita rakyat akibat kelalaian fatal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Alpin menegaskan, ketidakmampuan dalam mengelola distribusi dan pengawasan bukan sekadar masalah teknis, melainkan pengkhianatan terhadap amanah publik. Kami mendesak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Audit dan Evaluasi Total terhadap kinerja Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan BPH Migas yang gagal menjamin stabilitas pasokan.

“Ketidakmampuan pihak Pertamina menjawab poin-poin penting tersebut semakin memperkuat dugaan adanya maladministrasi dan potensi perbuatan melawan hukum dalam tata kelola distribusi BBM. Oleh sebab itu, langkah hukum yang sebelumnya telah diumumkan tetap akan berjalan, termasuk penguatan dokumen untuk gugatan class action, citizen lawsuit, serta pelaporan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau melalui Pusat Bantuan Hukum IMM Riau,” katanya.

DPD IMM Riau memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat memperoleh kepastian, baik terkait ketersediaan BBM maupun keterbukaan informasi publik.

“Bagi DPD IMM Riau, krisis ini bukan semata soal distribusi energi, tetapi juga soal kejujuran, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap hak-hak rakyat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *