Pekanbaru (RHi) – Dinas Pendidikan Provinsi Riau diminta komitmen dengan aturan yang dibuat terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Aturan yang telah dibuat tidak boleh kalah dengan kekuatan rekomendasi pihak luar.
Hal itu disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Provinsi Riau, Muhammad Faisal MPd, Selasa (28/4/2026).
“Ini khusus untuk SMK negeri, kalau memang sudah disepakati satu kelas itu 36 siswa, ya harus komitmen dong, jangan ditambah lagi,” ujar Faisal.
Faisal mengatakan selama ini SMK negeri yang ada di Provinsi Riau tidak menjalankan aturan tersebut. Akibatnya, SMK swasta yang ada di Riau kekurangan jumlah siswa setiap tahun ajaran baru tiba.
“Dinas Pendidikan Riau pun tidak berdaya dengan kondisi ini. Jadi kesannya aturan itu dibuat ya untuk dilanggar,” katanya.
Berdasarkan pengalaman SPMB selama ini, lanjut Faisal, pasca berakhirnya jadwal resmi SPMB, Disdik Riau mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat mengenai upaya penambahan kuota penerimaan siswa.
“Pengajuan ini atas desakan kepala daerah, Disdik ajukan ke pusat, makanya satu kelas itu bisa sampai 40-50 orang,” katanya.
Faisal menjelaskan dampak dari kebijakan Dinas Pendidikan Riau yang tidak komit dengan aturan SPMB tersebut mejadi tantangan sehingga mengakibatkan SMK swasta di Riau banyak kekurangan jumlah siswa.
“Tolak ukur dari keberhasilan suatu sekolah atau bisa berdirinya suatu sekolah bisa dilihat dari jumlah siswa. Suatu sekolah baru bisa berjalan minimal punya siswa 300 orang. Inilah yang menjadi tantangan bagi kita (SMK swasta),” katanya.
Penulis: Zukri






