Siak – Bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru mengadakan Kegiatan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) pada 23 – 26 Juli 2026 di Desa Mempura Kabupaten Siak. Dengan Tema “Membangun Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning”.
Pembukaan Dilaksanakan di Kantor Bupati Siak Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan KBM ini dibuka oleh perwakilan Bupati Siak, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Bapak Fakhrurrozi, S.Pd., M.Pd, dan juga di dampingi langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., MH, di hadiri juga Camat Kecamatan Mempura Bapak Harland Winanda Mulya, S.STP., Lurah, kepada desa, dll.
KBM tahun ini di ikuti oleh 220 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. Di sebar di Kecamatan Mempura menjadi 10 Kelompok yang tersebar di beberapa desa.
KBM Fakultas Hukum Unilak terdiri dari 10 Kelompok, diantaranya Kelurahan Sungai Mempura, Desa Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kota Ringin, Merempan Hilir, Paluh, dan Teluk Merempan.
Di setiap desa terdapat 22 mahasiswa dan 1 dosen pendamping lapangan. Para mahasiswa/i akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait Hukum Perdata Bisnis dan Hukum Tata Negara (HTN). Sesuai dengan jurusan masing-masing Mahasiswa. Selain ke sekolah, mahasiswa juga berinteraksi langsung dengan Masyarakat dengan program-program yang memberikan dampak bagi Masyarakat.

Salah satunya merupakan Kelompok 3 yang di damping oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Bapak Muhammad Akmal N., S.H., M.H. Bersama 22 mahsiswa yang melakukan kegiatan KBM di desa Koto Ringin. Sangat di sambut hangat oleh kepala desan Koto Ringin Bapak Harun Z., S.E. Mulai dari survei awal tempat kegiatan KBM, tahap persiapan dan sampai kegiatan ini lakukan. Bahkan di fasilitasi tempat posko yang nyaman dan Masyarakat yang ramah membuat peserta kegiatan KBM sangat antusias.
Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum Unilak Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., MH menyatakan bahwa “Kegiatan Karya Bakti Kepada Masyarakat ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi , yang merupakan tiga pilar dasar tanggung jawab akademisi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada Masyarakat.
Dalam kegiatan ini merupakan cara memberikan, penerapan dan pengamalan langsung ilmu pengetahuan oleh sivitas akademika untuk membantu memecahkan masalah, membina, dan memberdayakan masyarakat, seperti melalui program Karya Bakti Kepada Masyarakat.
“Semoga dengan pelaksanaan KBM ini dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ucapnya.

